TajukRakyat.com,Asahan– RS (47), pengedar togel yang bikin resah kalangan emak-emak di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku dibekuk petugas pada Rabu (26/6/2024) kemarin tak jauh dari kediamannya.
Saat diamankan, pelaku tengah menunggu pembeli tak jauh dari kediamannya.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Supangat mengatakan, barang bukti yang disita dari pelaku berupa catatan nomor dan uang tunai.
“Pelaku kami amankan atas laporan masyarakat yang resah dengan perbuatannya,” kata Supangat, Jumat (28/6/2024).
Ia menerangkan, sejumlah emak-emak mengeluh, lantaran suaminya kerap membeli kupon togel.
Akibatnya, uang belanja menjadi berkurang.
Hal ini merugikan kalangan emak-emak, hingga mereka akhirnya melapor pada polisi.
“Tersangka kami sangkakan Pasal 303 KUHPidana dan kini ditahan,” kata Supangat.(**)