Pengusaha Material di Toba Ditemukan Tewas Bersujud, Ada Bekas Jeratan di Leher

Penyidik Sat Reskrim Polres Toba saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian pengusaha material bernama Wesly Sitorus (57). Kematian korban diduga tidak wajar karena ada bekas jeratan di leher.
Penyidik Sat Reskrim Polres Toba saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian pengusaha material bernama Wesly Sitorus (57). Kematian korban diduga tidak wajar karena ada bekas jeratan di leher.

TajukRakyat.com,Toba– Seorang pengusaha material bernama Wesly Sitorus (57) ditemukan tewas dalam posisi bersujud di rumah yang sekaligus dijadikan toko usahanya, di Desa Patane V, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Jenazah korban ditemukan pada Jumat (2/8/2024) kemarin di depan kamar tidurnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, ditemukan luka lecet di atas pelipis mata sebelah kanan, luka lecet di kening, luka lecet di wajah, serta lainnya,” kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Minggu (4/8/2024), dikutip TajukRakyat.com dari kompas.com.

Baca Juga:   Menyedihkan, Dua Kakak Beradik Tewas Diseruduk Truk di Simalungun

Bungaran mengatakan, selain itu ada juga luka lain di bagian leher.

“Ada juga luka jeratan di leher dan rusuk kirinya bengkak. Untuk sementara, mayat ini diduga meninggal tidak wajar,” ungkap Bungaran.

Informasi menyebutkan, selama ini korban tinggal sendirian di tempat usahanya itu.

Keluarganya tinggal di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Belum dapat dipastikan lebih lanjut, apakah ada barang-barang milik korban yang hilang.

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan bersama anggotanya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:   Joget di Tengah Rel, Pria ODGJ Tewas Disambar Kereta Api

Namun, Wilson belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Ia mengaku masih mendalami peristiwa ini.

“Mohon bersabar sampai hasil autopsi keluar,” kata Wilson.

Pascakejadian, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *