Pesan Wakapolrestabes Medan saat Apel : Gunakan Senpi Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas

Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti periksa senpi anggota.(ist)
Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti periksa senpi anggota.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti memimpin apel sekaligus memeriksaan senjata api personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.

Apelnya di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Jumat (13/12/2024).

Dikesempatan itu, Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan ada tiga asas penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

Pertama kata Ahnar, asas legalitas mencakup kepemiliki kondisi psikologis yang baik.

Lalu, asas nesesitas yakni seberapa penting menggunakan senpi, dan asas proporsionalitas adalah asas yang memerintahkan bahwa tindakan tersebut dapat dilakukan apabila seimbang antara ancaman dengan tindakan penggunaan senpi.

Baca Juga:   Jelang Kedatangan Presiden RI, Waka Polrestabes Medan Beri Arahan ke Personil

“Penggunaan senpi oleh Polri harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Anhar memerintahkan Kepala seksi profesi dan pengamanan (Kasipropam), Bagian logistik dan SDM untuk menyeleksi guna memastikan tiga asas tersebut betul-betul terpenuhi setiap personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.

“Kami melaksanakan pemeriksaan senpi seluruh personel jajaran Polrestabes Medan, bukan maksud untuk menyusahkan personel. Senjata itu sangat dibutuhkan mereka dalam pelaksanaan tugas, jadi jangan sampai ada masalah di belakang hari. Ada yang surat ijinnya mati dan ada tidak bisa digunakan,” katanya.

Baca Juga:   Umi Pipik Membenarkan Celine Evangelista Resmi Jadi Mualaf

Anhar mengajak personelnya untuk mengikuti aturan terkait kepemilikan dan penggunaan senpi agar tidak ada saling menyalahkan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *