Petugas Satpol PP Hancurkan Kafe Lesehan yang Diduga Jadi Tempat Mesum

Petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang menghancurkan kafe lesehan yang diduga menjadi tempat mesum di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/2/2023).
Petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang menghancurkan kafe lesehan yang diduga menjadi tempat mesum di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/2/2023).

Tajukrakyat.com,Deliserdang– Petugas gabungan bersama Satpol PP Pemkab Deliserdang menghancurkan bangunan kafe lesehan yang diduga jadi tempat mesum di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Penertiban ini dilakukan atas keresahan masyarakat.

Selama ini, kafe lesehan di Jalan Veteran itu kerap diduga dijadikan ajang prostitusi berkedok kafe nongkrong.

Baca Juga:   KONI Pusat Apresiasi FISI : Gelar Ekshibisi Ice Skating di PON XXI Aceh-Sumut

Menurut Kasatpol PP Pemkab Deliserdang, Marjuki Hasibuan, ada enam kafe lesehan yang mereka tertibkan.

Semua kafe yang ditertibkan ini sudah pernah dirazia.

Hasilnya, ditemukan pasangan bukan suami istri melakukan perbuatan mesum.

Baca Juga:   Kejati Sumut Tangkap Ketua STKIP Al Maksum yang Tilap Bantuan Mahasiswa

“Sebelum kami melakukan penertiban, sudah kami surati,” kata Marjuki pada wartawan, Senin (27/2/2023).

Marjuki bilang, penertiban juga berdasarkan Perda No 7 Tahun 2015 dan Perda No 6 Tahun 2011.

Penertiban juga berangkat karena sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadan.

Pemkab Deliserdang, khususnya Satpol PP dan pemerintah Desa Manunggal inggin menciptakan suasana yang tenang selama bulan suci Ramadan nanti.

Baca Juga:   Daftar Negara dengan Kasus Bullying Tertinggi di Dunia

Saat penertiban berlangsung, petugas Satpol PP ada yang membawa martil.

Mereka kemudian merobohkan gubuk yang selama ini diduga jadi tempat mesum pasangan bukan suami istri.

Menurut informasi, petugas Satpol PP juga berencana menertibkan kafe lain yang ada di kawasan pedalaman Desa Manunggal.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *