TajukRakyat.com,Medan– Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono membenarkan pihaknya ada mengamankan Bambang alias Bembeng, Ketua Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri (FKPPI) Kabupaten Langkat.
Bembeng ditangkap pada 7 Agustus 2024 kemarin di lokasi perjudian, yang juga ditengarai sebagai tempat peredaran narkoba.
“Dia ditangkap 7 Agustus lalu bersama 6 orang lainnya yang lebih dulu diamankan,” kata Kombes Sumaryono, dikutip TajukRakyat.com dari Tribun-medan.com, Selasa (13/8/2024).
Dari informasi yang ada, mulanya yang hendak menangkap Ketua FKPPI Kabupaten Langkat itu adalah petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Saat petugas menggerebek lokasi yang ditengarai menjadi sarang narkoba, polisi tidak menemukan barang bukti.
Yang ada justru mesin judi tembak ikan, dan para pemain judi.
Karena hal itu pula, penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut menyerahkan penanganan kasus ini pada Dit Reskrimum Polda Sumut
“Awalnya Dit Narkoba melakukan penggrebekan, tapi di lokasi hanya ada kasir dan beberapa orang. Kemudian ada juga mesin judi. Saat ini dia masih ditahan bersama 6 orang lainnya,” kata Sumaryono.
Penangkapan Bembeng jadi pembahasan warga Kabupaten Langkat.
Selama ini, Bembeng dianggap sebagai tokoh berpengaruh di Kabupaten Langkat, yang dinilai dekat dengan sejumlah tokoh politik.(**)