TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Petugas Polsek Tanjungbalai Utara bongkar dan bakar pondok atau gubuk yang diduga menjadi tempat mengonsumsi narkoba dan mesum.
Lokasinya ada di Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pembakaran dilakukan atas laporan masyarakat.
Selama ini, warga sering melihat sejumlah orang datang ke gubuk tersebut untuk diduga mengonsumsi narkoba.
Bahkan, menurut warga pada polisi, ada yang melakukan mesum.
“Lokasi gubuk tersebut ada di dekat semak-semak. Jadi kami turun ke lapangan membongkar dan membakar gubuk tersebut,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu
Muhammad Rony, Selasa (19/8/2025).
Rony mengatakan, agar lingkungan warga tertib serta aman dari peredaran narkoba, polisi pun terpaksa melakukan pembongkaran.
“Pembongkaran atas permintaan warga,” kata Rony.
Dari keterangan warga pada polisi, lahan yang dijadikan tempat diduga mengonsumsi narkoba tersebut adalah milik masyarakat sekitar.
Namun yang punya tanah sudah lama berada di luar negeri.
Sehingga lahan tersebut kosong, dan kemudian dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat gubuk tempat diduga mengonsumsi narkoba.(Won)