Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia, 2 Pelaku Diamankan

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia, 2 Pelaku Diamankan

Tajukrakyat.com,Medan- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran vape berisi narkotika atau pod getar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat penyimpanan ratusan vape narkoba di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7/2026).

Dari operasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 680 bungkus vape narkoba berbagai merek yang diduga berasal dari Malaysia.


Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap dua pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial MY (35) dan MI (28).


[irp]

Sebelum penggerebekan dilakukan, kedua tersangka lebih dahulu diamankan saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Wahidin, Medan.


Dari tangan keduanya, polisi menemukan 30 vape narkoba yang diduga siap diedarkan.


Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, menjelaskan, penangkapan kedua tersangka kemudian dikembangkan ke tempat tinggal mereka di sebuah rumah kos di Jalan Pasundan.


[irp]

"Saat dilakukan pengeledahan di kamar kos keduanya. Personel menemukan lebih dari 600 vape narkoba,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Haryono SH MH, saat memberikan keterangan melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media, Jumat (10/7/2026).


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan lebih dari 600 vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur kamar kos para pelaku.


Menurut AKBP Rafli, para tersangka sengaja memilih kamar yang berada di bagian tengah rumah kos agar aktivitas mereka tidak mudah dicurigai oleh penghuni lainnya.


[irp]

“Barang bukti temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” terangnya.


Polisi menduga vape narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas provinsi dan internasional.


Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.


[irp]

AKBP Rafli mengungkapkan, identitas pemasok yang menyalurkan narkoba kepada kedua tersangka telah diketahui.


Bahkan, keberadaan pemasok tersebut diduga berada di wilayah hukum Polda Aceh.


"Sang pemasok narkoba, juga diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polda Aceh," katanya.


Pihaknya menegaskan akan terus memburu pemasok hingga berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


"Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun.


"Kami himbau warga Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba, agar masa depan generasi penerus bangsa semakin baik dan cerah,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas