Polisi Gerebek Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal, Baraknya Dibakar
Foto: sarang narkoba
TajukRakyat.com,Medan- Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bersama Dit Res Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba yang ada di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (18/10/2026) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, lokasi penggerebekan ini sebenarnya sudah lama dipantau.
Begitu menemukan waktu yang tepat, petugas merangsek masuk ke barak narkoba yang lokasinya ada di ujung gang tersebut.
"Seorang pria berinisial DW (19) kami amankan dari lokasi kejadian," kata Rafli, Senin (19/10/26).
Adapun barang bukti yang disita petugas diantaranya 4 paket sabu, 7 paket ganja siap edar, dan puluhan alat hisap sabu (bong).
Selain itu, ada juga disita barang bukti lain berupa timbangan elektrik.
Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti, polisi turut merobohkan barak narkoba yang ada di lokasi.
Petugas kemudian membakar barak tersebut.(ibr)
Komentar (0)