Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kayu Putih, Pengedar dan Pencandu Diboyong

Salah satu tersangka.(ist)
Salah satu tersangka.(ist)

TajukRakyat.com,Belawan – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan komit dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Jumat (24/1/25) kemarin, tim mengerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Lokasinya.di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dalam operasi tersebut, seorang pengedar dan dua pengguna narkoba ditangkap.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Hasil penggerebekan, kami menangkap tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga:   Dua Pecandu Sabu Keburu Ditangkap Sebelum Isap Narkoba

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai Rp 60.000,-,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan terhadap pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(*)

Baca Juga:   Dua Pecandu Sabu Nekat Tabrak Mobil Polisi di Taput

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *