TajukRakyat.com,Belawan – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan komit dalam memberantas peredaran narkoba.
Pada Jumat (24/1/25) kemarin, tim mengerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Lokasinya.di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Dalam operasi tersebut, seorang pengedar dan dua pengguna narkoba ditangkap.
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Hasil penggerebekan, kami menangkap tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai Rp 60.000,-,” tambahnya.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan terhadap pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(*)