Polisi Ungkap Kasus Mayat Wanita di Kebun Tebu : Kedua Kaki Pelaku Ditembak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku.(ist)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Akhirnya terungkap kasus penemuan mayat wanita berhelm.

Penemuannya di kebun tebu Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Korban diketahui bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II Gang Berlian Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Polisi juga mengetahui identitas pelaku.

“Hasil penyelidikan tidak ada kejahatan yang sempurna, pelaku meninggalkan jejak, dari situlah kita melakukan penyelidikan awal dan didukung digital evidence, kita menemukan jejak pelaku,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Pidum Iptu M Hafizullah saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/3/2025) sore.

Ia mengatakan pelaku yang ditangkap merupakan kekasih korban bernama Edi Subayu alias Bayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:   Lagi, Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor : Korbannya Keluarga TNI

Gidion mengatakan pelaku ditangkap saat kabur ke provinsi Aceh, usai menghabisi nyawa kekasihnya secara sadis.

“Kita melakukan penangkapan di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Polisi menghadiahi dua butir timah panas di kedua kaki pelaku, karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Pembunuhan sadis ini bermula ketika korban mengajak kekasihnya untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.

Mendengar itu, pelaku yang seharinya bekerja sebagai kuli bangunan tidak menyanggupi permintaan korban.

Malah muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kombes Gidion melanjutkan pada Kamis (20/3/2025) pelaku menjemput korban di rumahnya.

Usai menjemput, pelaku lalu mengajak kekasihnya ke rumahnya di Medan Krio.

“Saat berada di dalam rumah, korban dicekik pelaku hingga meninggal dunia,” ucapnya.

Baca Juga:   Sakit Hati, Pria Kepala Plontos Tega Bunuh Ibu Kos, Pelaku Ditembak Polisi

Kapolrestabes menjelaskan dalam kondisi tak bernyawa, pelaku lalu menaikkan korban ke atas sepeda motornya seperti orang berboncengan lalu membuang jenazah korban ke kebun tebu Diski di Sunggal.

“Pelaku pun menguasai barang-barang milik korban berupa satu cincin, kemudian satu pasang anting, 2 unit handphone dan sepeda motor,” imbuhnya.

“Motifnya adalah menguasai dan merampas barang milik orang lain. Adapun hubungan asmara yang terjadi ini modusnya laki-laki atau pelaku ini,” ujar Gidion.

“Tapi kemudian dia menghilangkan nyawa sang perempuan, sang korban, kemudian mengusai barang-barang miliknya,” pungkas Gidion.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 Subs pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur dihidup.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan warga di sekitar kebun tebu Jalan Sei Mencirim-Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/3/25) pagi.

Baca Juga:   Motif Ingin Kuasai Rantai Korban, Pelaku Cekik Teman Wanita Hingga Meregang Nyawa 

Saat ditemukan warga sekitar, korban terkapar di semak-semak kebun tebu dan masih memakai helm di kepalanya.

Meski memakai helm, tak terlihat adanya sepeda motor di dekat korban.

“Yang pertama kali melihat warga sini pas mau ke pergi kadang, terlihat mayat korban masih pakai helm, telentang di semak-semak dekat tebu,” ungkap Juwita (34) salah seorang warga di lokasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *