Politisi Partai Golkar Diteror, Mobil Dilempar Batu Usai Kunjungan di Pelindo Belawan
TajukRakyat.com,Medan- Irham Buana Nasution, politisi Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut mendapat teror.
Ia teror orang tak dikenal (OTK) ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) di Belawan.
Informasi menyebutkan, awalnya Irham Buana Nasution dan beberapa rekannya mendatangi Pelindo.
Selepas kunjungan dan menyampaikan kritik, Irham Buana rencananya akan bergerak ke Islamic Centre Martubung.
Namun, sebelum beranjak ke lokasi, ia sempat melaksanakan salat Zuhur di Masjid Pelindo.
Selepas salat, ia pun bersama sopirnya pergi meninggalkan Pelindo.
Belum jauh dari Pelindo, ada sekitar 300 meter, tiba-tiba saja datang dua orang laki-laki menggunakan penutup wajah mendekati mobil Toyota Alphard bernomor polisi BK 1219 ADP yang tengah ia tumpangi.
Lalu, dua orang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai motor tanpa plat tersebut kemudian melemparkan batu ke bagian depan mobilnya, hingga mengenai atap.
"Saya kemudian minta sama sopir untuk menepi. Ketika hendak menepi, kedua pelaku ini putar arah," kata Irham, Rabu (9/7/2025).
Kedua pelaku itu kemudian berusaha kembali melemparkan batu ke arah Irham Buana Nasution.
Sadar dirinya menjadi target, ia kemudian masuk ke dalam mobil.
Sang sopir yang bersamanya kala itu langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Akibat pelemparan batu ini, kaca bagian belakang mobil Irham Buana Nasution pecah.
Belum diketahui siapa pelaku teror yang melemparkan batu tersebut.
Pascakejadian, Irham Buana Nasution kemudian melapor ke Polda Sumut dengan bukti lapor STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT Polda Sumatera Utara.
"Bila wakil rakyat saja mendapat teror semacam ini, bagaimana pula terhadap masyarakat umum. Ini preseden buruk bagi kita," kata Direktur LBH Medan Periode 2000-2006 itu.
Direktur LBH medan, Irvan Saputra mendesak agar pelaku teror terhadap Irham Buana Nasution segera ditangkap.
Sebab, kata Irvan, bisa saja aksi serupa terjadi lagi terhadap orang lain.
"LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas tindak pidana tersebut. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan keamanan terhadap setiap warga Sumatera Utara, khususnya korban," kata Irvan.(ibr)
Komentar (0)