TajukRakyat.com,Medan– Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Joshua Tampubolon mengatakan sudah menangkap pelaku yang merusak Posko Cinta Damai milik Pemko Medan.
Adapun pelaku pengerusakan itu berinisial AS (15).
AS merupakan pelajar SMA yang ikut terlibat tawuran di Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan beberapa waktu lalu.
Joshua mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengakui semua perbuatannya.
Dia merusak Posko Cinta Damai bersama teman-temannya.
Untuk saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik.
“Bila dia membawa senjata tajam akan dikenakan undang-undang Nomor 51,” kata Joshua pada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Joshua bilang, menurut pengakuan AS, dia sengaja merusak dan membakar Posko Cinta Damai.
Alasannya, agar dia dan teman-temannya bisa tetap melakukan tawuran di Kelurahan Belawan Bahagia.