Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Serbajadi, 6 Barak Dibakar hingga Musnah
Foto: Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Desa Serbajadi Sunggal. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Enam barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dibakar hingga musnah oleh petugas gabungan, Senin (12/10/2026) sore.
Pemusnahan tersebut dilakukan setelah tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Lokasi itu sejatinya sudah masuk dalam pemantauan aparat. Sebab, bantaran rel kereta api di Desa Serbajadi sebelumnya juga pernah digerebek pada bulan lalu karena diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Namun, aktivitas serupa kembali terpantau sehingga petugas melakukan penggerebekan ulang untuk memutus praktik penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang di kawasan tersebut.
Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur. Ia diduga sebagai pengguna narkoba dan merupakan satu dari sejumlah orang yang berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan aparat.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya turut menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya di lokasi.
“ Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga temukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan barang bukti lain,” ungkap Rafli.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut memiliki sejumlah pos pemantau yang terhubung dengan barak-barak narkoba. Keberadaan pos itu diduga digunakan untuk memantau kedatangan petugas sehingga orang-orang di dalam lokasi dapat segera melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi aparat dalam memberantas aktivitas narkoba di kawasan bantaran rel tersebut.
Sebagai tindak lanjut, enam barak yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” tegas Rafli.
Polrestabes Medan memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Operasi tersebut menyasar kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk tempat-tempat yang kembali beroperasi setelah sebelumnya ditertibkan.
Selain menindak aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, kepolisian juga menekankan pentingnya pemulihan bagi para pengguna serta pemutusan jaringan peredaran yang melibatkan bandar.
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Komentar (0)