Polsek Medan Tuntungan Ringkus Dua Maling Motor di Koskosan
TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan meringkus dua maling motor yang beraksi di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Gang Nagka I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kedua pelaku yang diringkus adalah Bastanta Ginting (25) dan Andre Syahputra (29).
[irp]
Keduanya merupakan warga Jalan Cokelat III, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu mengatakan, kedua pelaku sebelumnya mencuri motor Honda Beat milik Revan Alfarizi (18).
[irp]
"Korban saat kejadian berkunjung ke kos-kosan temannya di Gang Nagka I. Motor diparkirkan di depan kos-kosan," kata Syawal, Kamis (5/2/2026).
Setengah jam ditinggal di luar, motor korban raib.
Menurut korban, motor tersebut sudah dikunci, tapi tidak terkunci setang.
[irp]
"Setelah kehilangan, korban kemudian melapor ke polsek," kata Syawal.
Polisi yang menerima laporan korban kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Pada Rabu, 4 Februari 2026 kemarin, kedua pelaku pun ditangkap.
Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan.(rio)
Komentar (0)