Polsek Medan Tuntungan Ringkus Dua Maling Motor di Koskosan

Polsek Medan Tuntungan Ringkus Dua Maling Motor di Koskosan

TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan meringkus dua maling motor yang beraksi di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Gang Nagka I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kedua pelaku yang diringkus adalah Bastanta Ginting (25) dan Andre Syahputra (29).

[irp]

Keduanya merupakan warga Jalan Cokelat III, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu mengatakan, kedua pelaku sebelumnya mencuri motor Honda Beat milik Revan Alfarizi (18).

[irp]

"Korban saat kejadian berkunjung ke kos-kosan temannya di Gang Nagka I. Motor diparkirkan di depan kos-kosan," kata Syawal, Kamis (5/2/2026).

Setengah jam ditinggal di luar, motor korban raib.

Menurut korban, motor tersebut sudah dikunci, tapi tidak terkunci setang.

[irp]

"Setelah kehilangan, korban kemudian melapor ke polsek," kata Syawal.

Polisi yang menerima laporan korban kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Rabu, 4 Februari 2026 kemarin, kedua pelaku pun ditangkap.

Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas