Polsek Sunggal Amankan Terduga Pencuri Betor Milik Mahasiswa Asal Aceh

Polsek Sunggal Amankan Terduga Pencuri Betor Milik Mahasiswa Asal Aceh

Foto: Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian betor. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Nasib nahas dialami Ariel Yanda Auriza, mahasiswa berusia 24 tahun asal Kabupaten Pidie, Aceh. Becak motor (betor) miliknya raib dicuri saat terparkir di depan warung UD Rahmat, Jalan Besar Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, pencarian kendaraan tersebut berujung hasil setelah Ariel bertemu personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang sedang berpatroli pada Sabtu (17/10/2026) dini hari. Seorang pria berinisial Zailani Tarigan (61) diamankan bersama betor yang diduga milik korban.

Kapolsek Sunggal AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa itu terungkap ketika personel kepolisian melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Sunggal sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat melintas di Jalan Besar Desa Tanjung Selamat, petugas dihampiri Ariel yang melaporkan kehilangan betor merek Honda Win. Kendaraan tersebut diketahui hilang ketika korban hendak menutup warung UD Rahmat sekitar pukul 23.00 WIB.

“Korban menyampaikan bahwa betor miliknya hilang dari tempat parkir di depan warung. Personel yang menerima laporan kemudian membantu korban mencari kendaraan tersebut,” ujar Ainul Yaqin.

Ariel yang baru sekitar satu bulan tinggal di kawasan Tanjung Selamat mengaku belum begitu mengenal lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, ia berharap bantuan polisi untuk menemukan kendaraan yang hilang.

Petugas pun mengajak korban menyusuri kawasan sekitar sambil mengandalkan ciri-ciri kendaraan yang diingatnya.

Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil. Saat berada sekitar satu kilometer dari tempat tinggalnya, Ariel melihat seorang pria tak dikenal sedang mengendarai betor yang memiliki kemiripan dengan kendaraannya.

Betor itu merupakan Honda Win dengan besi bak berwarna hijau, sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang.

Menyadari hal tersebut, korban segera memberi tahu petugas. Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal kemudian mengamankan pria yang membawa betor tersebut beserta kendaraannya.

“Setelah melihat kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan betor miliknya, korban langsung memberitahukan kepada petugas. Personel kemudian mengamankan pria tersebut bersama kendaraan yang dibawanya,” jelas Ainul.

Dari pemeriksaan awal, pria berinisial Zailani Tarigan yang berusia 61 tahun itu diduga terlibat dalam pencurian betor milik korban.

Kepemilikan kendaraan juga diperkuat dengan dokumen berupa BPKB dan STNK yang ditunjukkan Ariel kepada petugas.

Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku beserta satu unit betor Honda Win dengan bak besi berwarna hijau ke Markas Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban juga diarahkan membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Sunggal AKP M. Ainul Yaqin menegaskan, patroli yang dilakukan personelnya tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk merespons langsung laporan warga yang membutuhkan bantuan.

Dalam kasus ini, satu unit betor telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, proses penyidikan terhadap terduga pelaku masih berlanjut.

Polisi menangani perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas