Daerah  

Preman Kampung Pelaku Pungli yang Meresahkan Sopir Akhirnya Ditangkap

Haris (32) preman kampung pelaku pungli yang ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan karena meresahkan.
Haris (32) preman kampung pelaku pungli yang ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan karena meresahkan.

TajukRakyat.com,Deliserdang– Haris, preman kampung yang selama ini meresahkan kalangan sopir di Dusun Sinar Gunung, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka ditangkap petugas pada Minggu (31/3/2024) kemarin.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, bahwa pelaku ditangkap setelah aksinya melakukan pungli ke sopir pikap bak terbuka viral di media sosial.

Menindaklanjuti informasi itu, Janton mengerahkan anak buahnya untuk menangkap pelaku.

“Karena merugikan masyarakat, pelaku akan kami jerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Janton, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:   Baru Belanja, Terduga Pengedar Sabu Keburu Dibekuk Petugas

Dari hasil pemeriksaan, pria berusia 32 tahun itu diduga sudah kerap melakukan aksi serupa.

“Kami akan berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pungli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *