Ratusan Anggota TNI-Polri Gerebek dan Musnahkan 5 Barak Narkoba

Barak narkoba rata dengan tanah.(ist)
Barak narkoba rata dengan tanah.(ist)

TajukRakyat.com,Deliserdang – Seratus personel dari TNI-Polri gerebek dan musnahkan lima barak penyalahgunaan narkoba.

Ada tiga lokasi penggerebekan di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan dua lokasi lainnya di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan pada Jumat (3/1/25) kemarin.

Hasilnya petugas menyita berbagai barang bukti diantaranya narkoba jenis ganja, alat isap sabu, dan barang-barang lainnya berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Baca Juga:   Ditinggal Teman saat Tawuran, Anggota Geng Motor Nginap di Sel

“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujar Hadi dalam keterangan persnya yang didapat pada Minggu (5/1/25).

Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan.

Selain itu, barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *