TajukRakyat.com,Medan– Sebuah rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dijadikan markas oleh kelompok geng motor.
Polisi mendapati informasi itu, usai membubarkan aksi tawuran, dan melihat para pelaku lari ke ruko dimaksud.
Alhasil, pada Minggu (6/10/2024) dinihari, ruko tersebut digerebek.
Ada empat remaja yang ditangkap.
“Tiga diantaranya masih dibawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/10/2024).
Hadi menerangkan, dari hasil penyisiran yang dilakukan polisi di tempat penggerebekan, ditemukan ada empat buah senjata tajam.
Senjata tajam tersebut berupa celurit yang akan dipakai untuk melakukan konvoi dan tawuran.
“Celurit tersebut dirakit sendiri oleh mereka,” kata Hadi.
Atas temuan senjata tajam itu, keempat remaja dimaksud kemudian digelandang ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata ruko yang dijadikan markas geng motor ini di lantai satunya dijadikan lokasi usaha billiard.
Sehingga, selama ini mereka kerap berkumpul di lokasi.
Sebelum penangkapan, ternyata para pelaku ini sempat melakukan tawuran, dan kabur ke ruko dimaksud.
Untuk para pelaku, nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(rio)