Sadis, Mahasiswi USI Dibunuh Mantan Pacar yang Bekerja Sebagai Pembuat Tahu

Polisi menangkap AL, pembuat tahu yang membunuh mahasiswi USI bernama Tantri Yulia Tanjung, Sabtu (15/7/2023)
Polisi menangkap AL, pembuat tahu yang membunuh mahasiswi USI bernama Tantri Yulia Tanjung, Sabtu (15/7/2023)

TajukRakyat.com,Sergai– Tantri Yulaila Tanjung (20), mahasiswi USI (Universitas Simalungun) Fakultas Ekonomi Manajemen tewas dalam kondisi mengenaskan.

Warga Jalan Anjangsana, Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ini dibunuh oleh mantan pacarnya berinisial AL (20).

Jenazah mahasiswi USI itu ditemukan membusuk di semak belukar Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai pada Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga:   Dua Rumah Warga Hancur Tertimbun Longsor di Kabupaten Madina

Kronologis pengungkapan kasus

Terungkapnya aksi pembunuhan mahasiswi USI, Tantri Yulia Tanjung ini bermula saat korban tidak pulang ke rumahnya sejak Senin (10/7/2023) lalu.

Sebelum meninggalkan rumah, korban terakhir kali terlihat pergi bersama pelaku AL.

Karena korban tak kunjung pulang ke rumah, keluarga kemudian melapor ke polisi.

Polisi yang menerima informasi itu lantas mencari keberadaan AL.

Baca Juga:   Kabar Terbaru Terkait Anak Menteri Menkumham Diduga Monopoli Bisnis di Lapas

AL kemudian diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dari informasi yang diperoleh TajukRakyat.com, setelah AL diamankan petugas Polres Simalungun, ia pun mengaku sudah menghabisi korban.

Lelaki yang bekerja sebagai pembuat tahu ini mengatakan sudah membunuh korban dan membuang jasadnya di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.

Baca Juga:   Trauma Dilecehkan, Keponakan Bunuh Paman Sendiri

Atas pengakuan itu, petugas Polres Simalungun dan Polres Tebingtinggi saling berkoordinasi untuk menyambangi lokasi.

Meski lokasi pembunuhan ada di Kabupaten Sergai, tapi wilayah hukumnya masuk Polres Tebingtinggi.

Sehingga, Polres Simalungun bekerjasama dengan Polres Tebingtinggi.

Singkat cerita, setelah polisi tiba di lokasi, jenazah Tantri Yulia Tanjung akhirnya ditemukan.

Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mulai membusuk.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Dalami Laporan Dugaan Hoaks Mahasiswa UNPRI

Tampak ada luka di bagian kepala korban.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi mengatakan bahwa korban dihabisi di hari antara pelaku dan korban bertemu.

“Pelaku diamankan Polres Simalungun. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Junisar pada wartawan, Sabtu.

Dipukul batu dan dicekik

Menurut informasi yang dihimpun TajukRakyat.com, sebelum membunuh korban, pelaku lebih dulu mengajak korban untuk bertemu pada Senin (10/7/2023) lalu.

Pelaku mengirimkan pesan melalui media sosial.

Setelah menerima pesan pelaku, korban kemudian beranjak dari rumahnya mengendarai motor Honda Vario 125 warna putih.

Baca Juga:   KH Isrofil Amar, Mantan Ketua PCNU Jombang Meninggal Dunia

Korba kemudian menjemput pelaku di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.

Saat bertemu, pelaku mengajak korban ke kawasan Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.

Sampai di lokasi, pelaku meminta korban untuk jalan lebih dahulu.

Begitu korbannya berjalan di depan pelaku, pelaku kemudian mengambil batu dan menghantam kepala korban dari belakang.

Korban yang limbung dihantam batu kemudian terjatuh.

Baca Juga:   Film Agak Laen Tayang Perdana, Ini Sinopsisnya

Lalu, korban sempat teriak minta tolong.

Karena panik, pelaku kembali memukul kepala dan wajah korban menggunakan batu.

Akibat hantaman benda keras tersebut, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Usai menghabisi korban, pelaku kemudian membuang jenazah korban di semak-semak sekitar lokasi pembunuhan.

Lalu, pelaku mengambil harta benda korban dan pergi meninggalkan lokasi mengendarai motor milik korban.

Baca Juga:   KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Dugaan sakit hati  

Informasi dihimpun TajukRakyat.com di kepolisian menyebutkan, bahwa kasus pembunuhan terhadap mahasiswi USI ini diduga berlatar sakit hati.

Pelaku kabarnya sakit hati lantaran cintanya tidak direstui.

Karena kesal, pelaku lantas menyusun rencana pembunuhan terhadap korban.

Baca Juga:   Keluarga Rico Sempurna Pasaribu Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut

Agar aksinya berjalan lancar, pelaku kemudian mengajak korban ke lokasi yang jauh dari tempat tinggal mereka berdua.

Kebetulan, rumah korban dan pelaku ini tidak begitu jauh di kawasan Kabupaten Simalungun.

Atas perbuatannya ini, pelaku bakal disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *