TajukRakyat.com,Langkat – Selama seminggu mulai 11 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar penindakan kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Narkoba, AKP Herdiyanto saat rilis kasus.
“Sejak mulai tanggal 11 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mengungkap 26 kasus narkoba dengan tersangka 29 orang semuanya laki-laki, ” ucapnya.
Selain itu sebut dia, barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak 4.029,82 gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, 8 sepeda motor, uang Rp 3.067.000, 14 HP, dan Truck Colt Diesel R6 1 unit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan. Barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat,’ ujarnya.
Mantan Kanit Idik II, Satres Narkoba Polresrabes Medan ini mengatakan dalam satu minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) 13 kali.
Keberhasilan Polres Langkat dalam mengungkap kasus narkoba diapresiasi.
“Kita mendukung kinerja jajaran Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika sehingga diharapkan akan dapat meminimalisir peredaran narkoba,” ucapnya.(*)