Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Gg Tower : Lapak Sabu Dibakar

Lapak narkoba dibakar.(ist)
Lapak narkoba dibakar.(ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kali ini, target GSN dilakukan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru.

Pantuan di lokasi, begitu petugas sampai di lokasi yang sudah ditargetkan, barak narkoba yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar hingga rata dengan tanah.

Di lokasi, petugas menemukan beberapa alat hisap sabu (bong), dan plastik klip pembungkus narkoba.

Tidak jauh dari barak narkoba dihancurkan, petugas meringkus seorang pria berinisial SU (64), yang bersembunyi di sebuah gubuk.

Baca Juga:   Puskesmas di Pematang Siantar Dapat Kendaraan Dinas

“Ada beberapa barang bukti ditemukan di lokasi penggerebekan. Sedangkan seorang pria yang diamankan bawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna pengembangan,” kata Kasubnit 1 Unit 1 Sat Narkoba, Ipda I Gede Augusta Negara.

Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, mendapat respon positif dari warga.

Muhammad Tony Siregar (40), salah satu warga bersyukur dengan tindakan tegas polisi, yang menggerebek dan kemudian menghancurkan barang narkoba di perkampungan itu.

Baca Juga:   AKBP Yasir Ahmadi Pimpin Apel PAM Ibu Negara

Dirinya berharap, kegiatan serupa terus dilanjutkan, agar praktek penyalahgunaan narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.

“Terimakasih Pak Polisi, sudah memberantas narkoba di kampung kami. Untung ada pak Polisi, jadi kampung kami sekarang aman. Mudah-mudahan ini terus dilakukan,” harap warga lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *