Seorang Penjahit Nekat Jualan Sabu, Kini Berakhir di Sel

Seorang Penjahit Nekat Jualan Sabu, Kini Berakhir di Sel

Foto: pengedar sabu

TajukRakyat.com,Sergai- SY, perempuan berusia 50 tahun yang selama ini bekerja sebagai penjahit cuma bisa menundukkan kepalanya saat ditangkap polisi.


Warga Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini ditangkap karena nekat menjual sabu.


Selama ini, aktivitas SY sudah diketahui masyarakat.


Lalu, warga pun melapor pada petugas Sat Res Narkoba Polres Sergai.


"Pelaku SY diamankan pada Rabu (2/9/2026) sore sekira pukul 16.20 WIB. Ia diamankan petugas Sat Res Narkoba yang melakukan penyamaran," kata Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Senin (7/9/2026). 


Bringin mengatakan, untuk menangkap pelaku polisi yang menyamar terlebih dahulu memesan narkoba dari SY.


Lalu, SY pun menyetujuinya.


Saat transaksi dilakukan, SY pun ditangkap.


Dari tangannya disita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang dibalut kertas putih dan tisu.


Berat kotor sabu tersebut berkisa 1,1 gram.


Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon Android.


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RZ di kawasan Tembung," kata Bringin.


Awalnya, SY membeli lima paket sabu, yang tiap paketnya dihargai Rp 200 ribu.


Setelah menerima sabu tersebut, SY pun telah berhasil menjual tiga paket sabu kepada para pengguna.


Untuk proses selanjutnya, polisi pun masih mendalami dan mengejar pemasok berinisial RZ.(won)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas