TajukRakyat.com,Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang atas kasus dugaan penyebaran video syur anak David Bayu, Audrey Davis.
Beragendakan mendengarkan keterangan saksi, sidang harus ditunda karena ada saksi yang tidak hadir.
“Tadi kita baru dapat konfirmasi bahwa sidang hari ini ditunda, dikarenakan ada beberapa saksi yang seharusnya hadir tetapi tidak hadir,” kata kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansir detokhot.com pad Senin (6/1/2025).
Sidang ditunda hingga esok hari (7/1/2025) pada pukul 14.00 WIB.
Sandy Arifin memastikan Audrey Davis kembali hadir didampingi oleh ayahnya.
“Kita akan kooperatif, besok untuk hadir di sidang hari Selasa. Jadi InsyaAllah besok kamu hari di sini kembali bersama klien kamu Audrey dan mas David sebagai ayahnya yang mendampingi,” ujar Sandy Arifin.
David Bayu terlihat santai saat mendengar sidang kasus dugaan penyebaran video syur itu ditunda.
“Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya,” ucap David Bayu sembari tersenyum.
Mantan vokalis band Naif itu berharap persidangan ini dapat segera selesai dengan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Ya selalu mendampingi saja. Mendampingi dalam proses ini sampai ini selesai, ya kita berharap cepat ya, dengan hari ini juga harapannya beres dengan hasil apapun,” pungkasnya. (*)