Sopir Mobil Tertangkap Tangan Simpan Sabu di Kotak Rokok

RG, sopir mobil pengguna sabu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Toba.
RG, sopir mobil pengguna sabu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Toba.

TajukRakyat.com,Toba– Seorang pria berinisial RG (42) tak berkutik saat ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Toba.

Dari tangannya, disita satu bungkus rokok berisi satu paket kecil sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Toba, AKP Yugun Sbagariang mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (12/4/2024) malam.

Saat itu, petugas melakukan patroli di jalan lintas Sumatera, atau tepatnya di sekitar Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Ketika polisi melintas tak jauh dari SPBU di Pasar Porsea, petugas melihat ada sebuah mobil bernomor polisi BK 1763 FM yang tengah berhenti.

Baca Juga:   Pasangan Suami Istri Merampok Driver Taksi Online, Korban Dibuang di Jalan

Lalu, petugas pun merazia mobil tersebut.

Di dalam mobil ada tersangka RG.

Ia mengaku bekerja sebagai sopir.

Saat diperiksa petugas, ditemukanlah barang bukti sabu yang disimpan di dalam kotak rokok tersebut di konsol boks rem tangan mobil yang dikemudikan tersangka.

“Pelaku RG mengakui narkoba itu adalah miliknya. Ia juga mengaku sering menggunakan sabu,” kata Yugun, Minggu (14/4/2024).

Atas temuan tersebut, pelaku kemudian digelandang ke Polres Toba untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:   Kabar Pilot Susi Air Diculik KKB, Prabowo: Kita Ikuti Perkembangan Terus

Polisi pun akan mendalami dari mana tersangka memperoleh barang haram dimaksud.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *