Suami yang Bunuh Istrinya di Desa Manunggal Ditangkap

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

TajukRakyat.com,Medan– Budi (31), suami yang bunuh istrinya bernama Dini Gusminar (31) di Jalan Barokah, Gang Restu, Dusun VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap saat melarikan diri dan bersembunyi di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah kejadian.

Baca Juga:  Walikota Medan Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap Narkoba

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kompol Tohap Sibuea pada wartawan, Senin (18/8/2025).

Tohap mengatakan, dugaan sementara aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah cemburu.

Pelaku cemburu melihat istrinya sembunyi-sembunyi menelfon seseorang di dalam kamar.

Baca Juga:  Polsek Medan Tembung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Deni Pratama

Saat itu, pelaku sempat masuk ke dalam kamar, tapi diusir oleh korban.

Tak lama kemudian, pelaku masuk lagi ke dalam kamar dan menikam korban.

“Setelah ditusuk, korban sempat mengejar pelaku dan kemudian tergeletak di ruang tamu,” kata Tohap.

Baca Juga:  Penjelasan Polisi Soal Pembunuhan Wanita Dalam Mobil di Medan, Pelakunya Sudah Diketahui?

Karena diduga kehabisan darah, korban kemudian meninggal dunia.

Dalam perkara ini, pelaku terancam Pasal 3338 KUHPidana dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.(ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *