Sungguh Keterlaluan, Ayah Tiri di Tanjungbalai Berulangkali Cabuli Anaknya

TajukRakyat.com,Tanjungbalai- Seorang ayah tiri di Kota Tanjungbalai berinisial Z (50) tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Perbuatan tersangka itu dilakukan sudah berulangkali tanpa sepengetahuan sang istri berinisial N.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini bermula pada Minggu (5/2/2023) kemarin.

Saksi J melihat pelaku Z tengah mencumbu putri tirinya tanpa menggunakan celana.

J kemudian melaporkan apa yang telah ia lihat pada N.

Mendengar penuturan J, N berang.

Ia kemudian menanyai putrinya.

Dengan polos, N mengaku sudah beberapa kali dirudapaksa oleh ayah tirinya itu.

Baca Juga:   Kasus Pengancaman Bripka Edi Purwanto, Kini Terancam Dipecat

Sontak, pengakuan sang putri membuat N geram dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai.

“Korban mengaku perbuatan keji ayah tirinya sudah berlangsung selama empat bulan terakhir,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo, Selasa (7/2/2023).

Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian menangkap Z di kediamannya.

Atas perbuatan biadabnya itu, Z pun bakal terancam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) tahun 2016 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *