Tak Bisa Ikut Ujian, Guru Agama Demo Kantor Bupati 

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Lubuk Pakam – Lantaran tidak bisa ikut ujian formasi PPPK, ratusan guru honor demo kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Deliserdang (DS).

Guru honor dari Agama Islam, Kristen/Katolik yang tergabung dalam Aliansi Pejuang PPPK Guru Pendidik Agama menuntut Pemkab Deli Serdang agar di bukanya ujian formasi PPPK.

Kordinator aksi Yarman Lase meminta kepada Bupati Deli Serdang untuk mengajukan usulan quota PPPK guru agama ke Kementerian Menpan & RB.

Karena kata Lase sejak dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 ini tidak ada penetapan quota.

Baca Juga:   Jelang Pemilu 2024, Sat Binmas Bersama Senkom Mitra Cooling System di Ponpes Al Falah

“Kami berharap data sekolah dan guru  yang diserahkan Aliansi menjadi pertimbangan  prioritas  untuk divalidasi dan diajukan ke Menpan & RB melalui aplikasi e-formasi BKDSDM dan apa bila tidak ada kejelasan dari Pemkab Deli Serdang, maka Aliansi akan melakukan aksi demo berkelanjutan,” cetus Lase disela-sela demo, kemarin.

Tidak berapa lama berorasi massa aliansi diterima oleh anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Dumanter Tampubolon dan Ok Arwindo dari Fraksi Golkar di ruang rapat komisi.

Henry Dumanter Tampubolon akan berupaya menjembatani aspirasi para guru ke Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:   Pengamat Sebut Nasdem dan PKB Berpeluang dapat Jatah Menteri dari Prabowo

“Keluhan dan tuntutan para guru nanti akan kami rapatkan dan diskusikan dengan komisi IV yang membidangi pendidikan, agar menyurati Bupati untuk di gelar Rapat dengar pendapat”, kata Dumanter.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyesalkan pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang yang menuding kepala dinas tidak peduli dengan nasib para guru agama yang berstatus honor tidak bisa mengikuti ujian formasi PPPK.

“Kita meminta kepada Bupati agar kepala dinas Pendidikan di evaluasi karena tidak bekerja dengan baik,” tandasnya.

Permasalahan para guru agama ini kata dia, sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 masih terus terkendala tidak bisa mengikuti ujian formasi PPPK,

Baca Juga:   Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres, Apakah Berhasil?

“Padahal di Kabupaten/ Kota lainnya di Sumatera Utara, ada pendaftaran formasi ujian PPPK untuk guru agama yang masih berstatus honor,” cetusnya. (*)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *