Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Kejahatan dengan 147 Tersangka
TajukRakyat.com,Medan - Polrestabes Medan dan jajaran di bawah komando Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H mengempur berbagai kejahatan dengan hasil yang signifikan.
Dalam waktu 15 hari, (9 hingga 24 Oktober 2025) Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus dengan 147 tersangka.
Ungkap Begal, Rayap Besi/Kayu dan Pompa
Kasus yang terungkap yakni kasus begal, rayap besi dan kayu, narkoba (pompa), dan kekerasan kelompok atau geng motor.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/10/25).
Saat paparan kasus, mantan Direktur Narkoba Polda Sumut ini didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Ps Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Ps Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasi Humas AKP Halason Sihotang, dan Polsek sejajaran.
147 Tersangka Sebagian Pemakai Narkoba
Calvijn menjelaskan, dari 147 tersangka yang diamankan, sebagian besar merupakan pengguna narkoba aktif.
“Banyak pelaku kejahatan yang melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh narkoba, terutama sabu. Setelah hasil curiannya dijual, uangnya digunakan lagi untuk membeli narkoba. Siklus ini terus berulang, sehingga kami harus memutus mata rantai tersebut,” tandasnya.
Dari hasil pengungkapan, tercatat sembilan kasus begal dengan 14 tersangka, 45 kasus rayap besi dan kayu dengan 70 tersangka, 48 kasus narkoba atau pompa dengan 60 tersangka, serta satu kasus geng motor atau tawuran dengan tiga tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit sepeda motor, lima unit telepon genggam, senjata tajam jenis celurit, jaket, celana, flashdisk, dan uang tunai.
Untuk kasus rayap besi dan kayu, polisi turut menyita puluhan jenis barang hasil curian seperti pagar besi, jerjak, panel traffic light, kabel listrik, besi beton, pintu kayu, jendela, hingga perlengkapan rumah tangga dan alat bangunan.
Selain itu, diamankan pula alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian seperti motor, becak bermotor, kunci pas, tang, obeng, martil, hingga mobil pickup yang digunakan mengangkut hasil curian.
Dua Pekerja Penadah Besi Curian Ditangkap
"Polisi juga menangkap dua karyawan penadah besi curian di kawasan Medan Tembung, sementara pemilik usaha botot masih diburu.
“Kamu bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi,” cetus Calvijn.
Dalam kasus geng motor, polisi membongkar aksi kelompok K3 dan TGM yang terlibat bentrokan di Jalan Padang hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Tiga tersangka berhasil ditangkap, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Tangerang.
Dua di antaranya masih di bawah umur. Barang bukti yang diamankan berupa lima bilah senjata tajam, celurit, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban bukan anggota geng, melainkan warga yang kebetulan berada di lokasi dan meninggal akibat luka sabetan di dada hingga mengenai jantung.
Polrestabes Medan Sita 8 Kg Sabu
Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita delapan kilogram sabu dari tangan tersangka MD, jaringan internasional yang dikendalikan DPO AL, warga negara Malaysia.
Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut perairan Batu Bara bersama 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi.
Sebagian sudah diserahkan ke pihak lain, sementara delapan kilogram disimpan MD untuk diedarkan di Medan.
"Polisi kini memburu DPO AL dan AR serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan ini," tuturnya
Kapolrestabes menegaskan bahwa seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan telah diarahkan untuk memperkuat tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan.
Ia juga mengingatkan agar laporan masyarakat segera ditanggapi dan dilakukan penindakan cepat di lapangan.
Polri Komit Berikan Rasa Aman Bagi Warga
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar segera turun ketika ada laporan masyarakat. Siapa pun pelaku yang melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum, akan ditindak tegas,” pesannya.
Dari hasil pemetaan wilayah, tingkat kejahatan tertinggi berada di Kecamatan Medan Sunggal untuk kasus begal, Medan Tembung untuk kasus rayap besi dan kayu, serta Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Percut Sei Tuan untuk kasus narkoba dan pompa.
Langkah pencegahan turut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Medan untuk penambahan penerangan jalan umum dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
“Wilayah yang gelap dan sepi menjadi sasaran utama pelaku. Kami dorong agar penerangan dan kamera pengawas diperbanyak sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pengungkapan kasus pencurian kabel instalasi rumah sakit di Medan Tuntungan yang saat ini masih dalam pengembangan penyidik.
“Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi warga Kota Medan. Jangan ragu melapor bila mengetahui tindak kejahatan. Polrestabes Medan akan terus bekerja dan bertindak tegas,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.(saka)
Komentar (0)