TajukRakyat.com,Dairi– Petugas kepolisian menggerebek sebuah gubuk yang ada di perladangan Dusun Namo Buah, Desa Saintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Selasa (29/7/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, ada seorang pria yang diamankan.
Pria dimaksud diduga adalah bandar narkoba.
Namun belum diketahui identitasnya secara lengkap.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra belum mau memberikan keterangan seputar penangkapan ini.
Seorang warga yang ada di Dusun Namo Buah mengatakan, terduga bandar narkoba itu disebut menguasai sabu-sabu sebanyak dua ons.
“Aku dengar tadi malam yang diamankan di dalam gubuk itu ada enam orang. Cuma yang ditangkap hanya satu orang saja,” kata pria mengaku bermarga Sikettang, Rabu (30/7/2025).
Warga mengatakan, setelah ditangkap, laki-laki itu langsung dibawa ke Polres Dairi.
“Selain narkoba, polisi juga membawa mobil milik si pelaku ini. Cuma kami enggak tahu siapa namanya,” kata Sikettang.
Ia hanya melihat polisi ketika sudah meninggalkan lokasi.
Terkait penangkapan ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.
Belum diketahui jumlah barang bukti yang didapat polisi.
Apakah benar ada dua ons sabu, atau justru lebih.(vid)