TajukRakyat.comSergai– Sat Reskrim Polres Sergai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang kepala sekolah yang bertugas di Kabupaten Sergai.
Adapun kedua kepala sekolah yang terjaring OTT ini yakni S, selaku Kepala SMP Negeri 1 Tebing Syahbandar dan RS, Kepala SMP Negeri 2 Bandar Kalifah.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratama mengatakan, pihaknya menangkap kedua kepala sekolah ini pada Rabu (12/7/2023) kemarin di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Dari tangan kedua kepala sekolah ini, disita uang tunai Rp 24 juta.
Kepada wartawan, Oxy mengatakan kedua pelaku merupakan Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kami dalami dulu,” kata Oxy, Kamis (13/7/2023).
Oxy mengatakan, pihaknya masih melengkapi alat bukti atas perkara pungli dana BOS ini.
Namun, kata Oxy, pihaknya sudah ada menyita uang tunai Rp 24 juta.
Saat ini, lanjut Oxy, kedua kepala sekolah tersebut masih ditahan dan diperiksa di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sergai.
“Kami amankan dulu, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan pendalaman, barang buktinya apakah memenuhi apa tidak. Sementara ada dua kemarin yang masih kami periksa dengan saksi saksi lainnya ,” tutup Oxy.(arch)