Tiga Kos-kosan di Sei Bingai Dirazia, 5 Penghuni Kos Positif Narkoba
Foto: razia kos-kosan
TajukRakyat.com,Langkat,- Keberadaan kos-kosan di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kerap kali dikeluhkan masyarakat.
Sebab, ada beberapa kos-kosan yang ditengarai dijadikan tempat kegiatan melanggar hukum.
Karena sudah sering membuat resah, petugas Polres Binjai bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai kemudian melakukan razia.
Pelaksanaan razia dilakukan pada Sabtu (24/10/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
"Tim menyisir sejumlah tempat yang disinyalir dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Senin (26/10/2026).
Ismail mengatakan, dalam razia kali ini, ada lima orang yang urinenya positif.
Mereka terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki.
Adapun identitas penghuni kos yang urinenya positif narkoba diantaranya HV (32) warga Jalan Sei Besitang, Tanah Seribu, NHR (20) warga Desa Sei Limbat, dan NO (36) warga Jalan Juanda, Timbang Langkat.
Kemudian, BI (31) warga Jalan Bentara, Kelurahan Berngam, dan PM (58) warga Dusun III Kerpai, Kecamatan Selesai.
Kelimanya kemudian dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kegiatan itu, polisi dan BNN turut menggandeng pemerintah setempat, seperti kepala lingkungan.
Saat razia berlangsung, warga pun heboh.
Tak sedikit penghuni kos yang kelihatan panik begitu petugas mendatangi tempat tersebut.
Meski ada lima orang yang diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.
Hanya ada beberapa sedotan yang diduga sempat dipakai untuk menggunakan narkoba.(Ibr)
Komentar (0)