Polres Binjai Ringkus Perempuan Pengedar Pod Getar
Foto: perempuan pengedar pod getar
TajukRakyat.com,Binjai- Petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai membekuk seorang perempuan pengedar pod getar.
Pod getar adalah cartridge pod berisi zat mengandung narkotika etomidate.
Adapun tersangka yang ditangkap berinisial FA (23).
Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane mengatakan, tersangka FA diamankan pada Kamis (6/8/2026) sekira pukul 13.30 WIB.
Saat itu, pelaku dibekuk di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
"Barang bukti yang diamankan berupa tiga cartridge pod dengan berat brutto 20,20 gram. Dari FA turut juga diamankan satu unit telepon seluler," kata Ismail, Rabu (12/8/2026).
Dari pengakuan FA, ia mendapatkan narkoba tersebut dari RFS.
Polisi pun kemudian membekuk RFS.
"Barang bukti yang kami sita dari tersangka RFS berupa satu unit telepon seluler serta satu unit mobil Nissan March warna silver," ucap Ismail.
Dalam perkara ini, pelaku pun dijerat Pasal 119 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.(Mad)
Komentar (0)