Tiga Nelayan Aceh yang Terapung di Selat Malaka Selamat

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Belawan – Tiga nelayan asal Aceh Tamiang diselamatkan setelah terapung di perairan Selat Malaka selama 12 jam.

Insiden itu terjadi akibat kapal mereka tenggelam dihantam ombak besar.

Tim SAR Basarnas dan Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumut mengevakuasi ketiga nelayan tersebut di Pelabuhan Belawan, Rabu (18/9/24).

Ketiga nelayan yang selamat adalah M. Ali Usman (42), Hamdani (41), dan Azmi N (46).

Mereka disambut oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Medan Mustari, Dirpolairud Polda Sumut Kombes Rudi Rifani, serta sejumlah pihak terkait seperti Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian dan perwakilan Lantamal I.

Baca Juga:   4 Komplotan Perampok di Jalan Lintas Batubara Dibekuk, 2 Buron

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Medan Mustari Mustari, kejadian bermula Selasa (17/9/24) sekitar pukul 17.00 WIB ketika kapal tanker berbendera Singapura, MT Torm Gloria, melihat benda mengapung di laut yang ternyata adalah tiga nelayan yang berpegangan pada benda terapung.

Awak kapal tanker segera mengevakuasi para nelayan dan memberikan pertolongan pertama sebelum melaporkan kejadian tersebut ke kantor SAR Pekan Baru.

Kantor SAR Pekan Baru kemudian meminta bantuan dari Kantor SAR Medan karena lokasi lebih dekat dengan perairan Sumatera Utara.

Baca Juga:   Kronologis Kebakaran Kantor Cabang BPJS Kesehatan Medan

”Nelayan berhasil diselamatkan ke atas kapal dan langsung diberikan pertolongan pertama. Selanjutnya kapal tersebut melaporkan ke kantor SAR Pekan Baru untuk meminta bantuan untuk penjemputan. Karena posisi Kapal tanker lebih dekat dangan Perairan Sumatera Utara maka Kantor SAR Pekan Baru menghubungi Kantor Sar Medan untuk meminta bantuan medevac,” ucap Mustari.

Setelah berhasil diselamatkan, ketiga nelayan itu diserahkan kepada Ketua DPD HNSI Sumut untuk dipulangkan ke keluarganya di Aceh Tamiang.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *