Tiga Pelaku Pungli di Belawan Ditangkap, Tes Urine Positif Narkotika

Tiga Pelaku Pungli di Belawan Ditangkap, Tes Urine Positif Narkotika

TajukRakyat.com,Belawan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pria yang diduga terlibat aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Senin (13/7/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41).

Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik premanisme dan pungli yang meresahkan warga di kedua lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga.

Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan tersebut akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Agus Purnomo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan premanisme dan pungli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas