Bejat ! Tiga Pria Cabuli Anak Dibawah Umur

Pelaku cabul pakai baju tahanan.(ist)
Pelaku cabul pakai baju tahanan.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Tiga pria lanjut usia (lansia) cabuli anak dibawah umur dan salah satu korbannya hamil.

Usai melakukan aksi bejatnya, ketiga pelaku ini ditangkap polisi dari lokasi terpisah.

Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah dan Uwaknya

Mirisnya, dua pelaku merupakan ayah kandung dan uwak dari korban yang sudah berbadan dua.

Dua dari ketiga pelaku merupakan saudara kandung yakni Tukijan (56) uwak korban, Ngatijan (49) ayah kandung korban.

Keduanya (Tukijan dan Ngatijan) tega mencabuli dua anak kandung dari Ngatijan berinisial CA dan AS.

Sementara satu pelaku lagi yang sudah lanjut usia (lansia) berinisial RL (65) mencabuli dua bocah tetangganya berinisial DAR (11) dan KOR (12).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat rilis kasus Jumat (26/9/25).

Kasat mengatakan, kedua abang beradik yakni Ngatijan dan Tukijan mencabuli CA dan AS secara bergantian.

Aksi bejat ini bermula saat pelaku Ngatijan menjalani hukuman dalam penjara.

Maka Ngatijan menitipi kedua anaknya kepada abangnya Tukijan (uwak korban) di kawasan Percut Sei Tuan.

“Bukannya dijaga. Tukijan malah mencabuli anak Ngatijan (AS) sejak tahun 2018 sampai tahun 2020. Sedangkan Ngatijan usai menjalani hukuman mencabuli kedua anaknya (AS dan CA) dari tahun 2024 sampai September 2025,” ucap Bayu.

Dua Bocah Dicabuli di Ladang Jagung

Sementara pelaku RL, mencabuli dua anak tetangganya di ladang jagung, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (5/9/2025).

Pelaku menyetubuhi kedua korban secara bergantian.

“Usai menyalurkan nafsu bejatnya, RL memberikan uang dan iming-imingi akan dibeli hp asal tidak menceritakan aksi pelaku kepada orang lain ” terang Bayu.(saka)

 

Exit mobile version