TajukRakyat.com,Medan– Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut meringkus dua pelaku sindikat pencuri motor. TajukRakyat.com,Medan- Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut meringkus dua pelaku sindikat pencuri motor.
Kedua pelaku adalah Mario Dionisius Sinulingga (22) dan Riki Pranata (20) warga Jalan Namopecawir, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kedua pelaku diringkus saat akan menjual motor curiannya di Facebook.
“Kedua pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan,” kata Hadi pada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Hadi mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula saat warga melapor ke akun media sosial Dit Samapta Polda Sumut @PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT.
Warga mengaku telah kehilangan motor di Gereja Jemaat Allah Indonesia, Kecamatan Pancurbatu pada 25 Februari lalu.
Dari laporan itu, polisi pun bergerak cepat mengusut kasus ini.
Polisi kemudian menyisir media sosial, khususnya market place yang ada di Facebook.
Hasil penyelidikan petugas membuahkan hasil.
Ketika pelaku bertemu dengan terduga penadah, polisi bergerak melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, disita dua unit sepeda motor beserta STNK.
Saat ini, kedua pelaku masih dimintai keterangannya di Polsek Medan Tuntungan.(arch)