Tim Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor, Hasil Curian Keburu Dijual

Pelaku curanmor.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Lagi, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dikomandoi Iptu Harles Gultom meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari kawasan Jermal.

Untuk diketahui kawasan Jermal di Kecamatan Medan Denai itu disebut-sebut lokasi marak narkoba, judi dan tempat penampungan kereta curian.

Selain mengamankan pelakunya Rian Andinata (35) warga Jalan Jermal VI GG Bidan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Polisi juga menyita HP merk Siomie milik pelaku. Sedangkan sepeda motor korban masih dalam pencarian.

Baca Juga:   6 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang, Atap Beterbangan

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom dalam keterangannya Minggu (7/5/23).

Iptu Harles Gultom didampingi Panit Reskrim, Ipda Hasan S menjelaskan pelaku diringkus di Jalan Jermal XIV, kawasan Menteng, Medan Denai, Rabu (3/5/23) kemarin.

Kasus ini terungkap kata kanit, bermula laporan Yuni Sarah (30) warga Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.

“Korban mengaku sepeda motornya dicuri di Jalan Jermal XIV Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai,” ujarnya.

Baca Juga:   Google Melacak Kita Setiap Hari, Ini Cara Menghindarinya

Dari laporan korban lanjut kanit, Tim Reskrim Polsek Medan Area bergegas ke lokasi melakukan olah TKP dan menyisir sekitar lokasi.

Selang beberapa waktu, tim dengan mudah menyergap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sepeda motor keburu dijual. Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor korban,” ungkap Iptu Harles Gultom.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *