Tujuh Pelaku yang Serang dan Bakar Kendaraan Polisi Ditangkap

Terduga pelaku digiring polisi.(ist)
Terduga pelaku digiring polisi.(ist)

TajukRakyat.com,Belawan – Petugas gabungan Polres Pelabuhan Belawan menangkap tujuh pelaku yang menyerang, lalu membakar kendaraan milik polisi di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Ketujuh pelaku ini terdiri dari orang yang ikut membakar kendaraan polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan mengatakan, ada empat kendaraan yang dibakar para pelaku.

Empat kendaraan itu dua diantaranya motor pribadi, dan dua motor dinas.

“Pelaku berinisial A menarik, lalu membakar motor petugas. Namun yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran,” kata AKBP Oloan Siahaan, Senin (14/4/2025).

Baca Juga:   Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Usai Terima Barang dari Bandar Narkoba

Ia mengatakan, karena tindakan A tersebut, warga sekitar ikut terprovokasi.

Kemudian mereka ikut membakar kendaraan polisi.

Adapun ketujuh pelaku yang ditangkap itu diantaranya I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20).

Diketahui, kasus pembakaran ini bermula saat polisi hendak melakukan penggerebekan narkoba.

Saat itu, tiba-tiba sekumpulan orang melakukan penyerangan. Polisi yang terdesak tak bisa berbuat banyak.

Akhirnya, polisi mundur, dan kendaraannya pun dibakar.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *