Daerah  

Tukang Tambal Ban yang Jadi Pengedar Sabu Berusaha Kabur saat Ditangkap

HP, tukang tambal ban pengedar sabu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara.
HP, tukang tambal ban pengedar sabu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara.

TajukRakyat.com,Batubara– HP (30), tukang tambal ban yang membuka usaha di Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara nekat menyambi jualan sabu.

Akibatnya, pelaku ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara.

Tersangka diamankan saat berada di lokasi tempat usahanya.

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri,” kata Kasat Res Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, Jumat (29/3/2024).

Fery mengatakan,tersangka sempat kabur ke arah perkebunan sawit dan semak yang ada di belakang tempat usahanya.

Baca Juga:   Bobol Rumah Tetangga, Pelaku Gasak Baling-baling Kapal

Namun petugas berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan tersangka, disita dua paket sabu yang hendak dijual kepada sejumlah sopir truk.

“Penagkuan tersangka tiap paketnya dijual seharga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu,” kata Fery.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku baru satu minggu menjalankan bisnis haramnya.

Ia berhasil memperoleh keuntungan Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu dari penjualan sabu ini.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *