TajukRakyat.com,Tanjungbalai– JS (37), pelaku jambret yang aksinya viral di media sosial akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Pelaku ditangkap saat akan kabur ke laut pada Sabtu (29/7/2023).
Menurut informasi diperoleh tajukrakyat.com, pelaku awalnya menjambret korbannya Yanti di Jalan Ade Irma Suryani.
Yanti yang saat itu tengah sendirian dipepet oleh pelaku.
Kemudian, pelaku merampas gelang emas yang dipakai korban.
Dalam rekaman CCTV, korban sempat terjungkang ke tanah, karena mempertahankan perhiasannya.
Namun, aksi tersebut gagal.
Pelaku yang saat itu mengendarai motor kemudian kabur ke rumahnya di Jalan Bawal, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Pascakejadian, polisi yang menerima informasi itu langsung mencari keberadaan tersangka.
Di hari yang sama, polisi mendapat laporan, bahwa pelaku hendak kabur ke laut.
“Pelaku berniat naik ke satu kapal,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, Selasa (1/8/2023).
Begitu diamankan, pelaku kemudian diseret ke Polres Tanjungbalai.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.