TajukRakyat.com,Labuhanbatu– JT (39), pekerja Cafe Marrupak di Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu terpaksa berurusan dengan polisi.
Pasalnya, JT nekat membacok rekannya sesama pekerja kafe berinisial RY (34).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menerangkan, peristiwa pembacokan terhadap RY terjadi pada Selasa (21/8/2024).
Saat itu, RY mendatangi kamar pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan.
Namun, pelaku mengamuk dan mengambil parang.
Pelaku kemudian melayangkan senjata tajamnya ke arah wajah korban.
Akibat peristiwa ini, bibir korban robek terkena sabetan parang.
Pascakejadian, RY kemudian dilarikan ke RSUD Rantauprapat.
Orangtua korban berinisial N (56) kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Labuhanbatu.
“Setelah menerima laporan korban, terlapor kemudian langsung diamankan petugas,” kata AKP Syafrudin, Rabu (21/8/2024).
Dalam peristiwa ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu sepanjang sekitar 40 cm.
Pelaku pun kemudian dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(won)