Wanita Pengedar Ekstasi Dibekuk Usai Transaksi dengan Polisi yang Menyamar
TajukRakyat.com,Toba, - Petugas Sat Res Narkoba Polres Toba membekuk wanita pengedar ekstasi.
Pelaku berinisial M (36) warga Dusun I, Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
[irp]
Pelaku ditangkap di lantai dua sebuah kafe yang ada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 00.20 WIB.
"Pelaku diamankan petugas kami yang melakukan penyamaran," kata Kasat Res Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, Rabu (1/7/2026).
[irp]
Saat digeledah polisi, ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak tiga butir.
Narkoba tersebut milik tersangka yang semula akan diedarkan pada masyarakat.
[irp]
"Pelaku dan barang bukti kami amankan di mako," kata Pranata.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami siapa pemasok ekstasi tersebut.
Saat ini, polisi mendalami kasus ini.(vid)
Reporter: Ibrahim Malaka
|
Editor: Ibrahim Malaka
|
Sumber: Tajukrakyat.com
Komentar (0)