Wanita Pengedar Ekstasi Dibekuk Usai Transaksi dengan Polisi yang Menyamar

Wanita Pengedar Ekstasi Dibekuk Usai Transaksi dengan Polisi yang Menyamar

TajukRakyat.com,Toba, - Petugas Sat Res Narkoba Polres Toba membekuk wanita pengedar ekstasi.


Pelaku berinisial M (36) warga Dusun I, Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

[irp]


Pelaku ditangkap di lantai dua sebuah kafe yang ada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 00.20 WIB.

"Pelaku diamankan petugas kami yang melakukan penyamaran," kata Kasat Res Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, Rabu (1/7/2026).

[irp]


Saat digeledah polisi, ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak tiga butir.

Narkoba tersebut milik tersangka yang semula akan diedarkan pada masyarakat.

[irp]


"Pelaku dan barang bukti kami amankan di mako," kata Pranata.

Dalam kasus ini, polisi masih mendalami siapa pemasok ekstasi tersebut.

Saat ini, polisi mendalami kasus ini.(vid)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas