Warga Bogor Berhasil Tanam Ganja di Desa Martoba, Ditangkap Setelah Tumbuh

Warga Bogor Berhasil Tanam Ganja di Desa Martoba, Ditangkap Setelah Tumbuh

TajukRakyat.com,Samosir- Sufriadi Silalahi (46) warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil menanam ganja di pot bunga.

Tanaman ganja itu dibudidayakannya di rumah yang ia tinggali saat ini, di Jalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Sialnya, setelah ganja yang ditanam Sufriadi tumbuh, ia pun ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Samosir.

Sufriadi Silalahi diamankan pada Kamis (29/2/2024) dinihari.

Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung menjelaskan, penangkapan Sufriadi atas laporan masyarakat.

Warga sempat melihat ada seorang pria yang menanam ganja di depan rumah.

Atas laporan itu, polisi pun mengintai rumah yang ditempati Sufriadi.

Benar saja, ternyata di pot bunga yang ada di depan rumah pelaku ada tanaman ganja yang baru tumbuh.

"Tersangka mengakui bahwa tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam," kata Vandu, Kamis (29/2/2024).

Vandu mengatakan, dari rumah yang dihuni pelaku, ada lima batang diduga pohon ganja yang ditanam di dalam pot bunga warna merah bata.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Samosir.

Untuk penerapan pasal, polisi akan melakukan gelar perkara.(vid)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas