2 dari 3 Perampok Sadis Ditembak Polisi, Korbannya Ditikam
TajukRakyat.com,Medan,- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap komplotan perampok sadis yang merupakan bagian dari kelompok Simple Simple Brother Team (S2BT).
Ketiga perampok yang ditangkap itu adalah Raffi Ahmad alias Sesep (18), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan, Maulana Putra Yulijar Siregar alias Boy (21), warga Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Muhammad Farhan Saleh Pulungan (22) warga Jermal VII Ujung Tanah Garapan, Medan.
Dari ketiga perampok ini, tersangka Boy merupakan residivis.
Ia pernah ditangkap Polres Tebingtinggi pada tahun 2022 lalu karena kasus pencabulan.
Kini, Boy kembali ditangkap dalam perkara perampokan.
"Satu diantara pelaku bernama Boy mengaku pernah melakukan curas dengan senjata tajam berupa celurit di wilayah Simpang Limun, dan wilayah Padang Bulan Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Sabtu (12/7/2025).
Dian mengatakan, dari tiga orang tersangka yang ditangkap, dua orang terpaksa ditindak tegas.
Mereka yang kakinya ditembak polisi adalah tersangka Boy dan Raffi.
Alasan polisi menembak kedua pelaku karena mendorong petugas dan berusaha melarikan diri.
“Tim sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, namun para tersangka tetap melarikan diri sehingga tim melumpuhkan kedua tersangka di bagian kaki,” kata Dian.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui sempat merampok korbannya bernama Serly Tambunan (44) warga Pasar IV, Dusun VI, Kelurahan Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam peristiwa ini, korbannya mengalami luka tikam.
Selain itu, motor Honda Beat BK 6841 AMP milik korban dibawa kabur pelaku.
Menurut polisi, tersangka Boy dan Raffi yang menikam korban.
Sementara Farhan bertugas mengendarai motor dan menghentikan korban.
Dalam perkara ini, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana.(rio)
Komentar (0)