TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menggerebek gudang penyimpanan diduga motor curian di kawasan Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan 20 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Saat penggerebekan berlangsung, tidak ada perlawanan dari pemilik gudang.
Polisi langsung menyita semua kendaraan dari dalam gudang.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membenarkan penggerebekan ini.
Katanya, penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/1/2023) malam.
Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor, dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan.
“Persyaratan harus bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian Fisdusia dari leasing,” kata Agustiawan pada wartawan, Rabu (11/1/2023).(arch)