234 SC Sumut Aksi Demo : Tangkap Ferdinand Hutahaean

Aksi demo.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan mengawal aksi massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Comunnity (SC) Sumut di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (4/8/2023).

Dalam aksinya massa yang berjumlah sekitar 100 orang ini memohon izin kepada Gubernur Sumut untuk DPW 234 SC membuat aduan masyarakat ke Mapolda Sumut terhadap Ferdinand Hutahaean.

“Meminta kepada Kapolrestabes Medan agar menangkap dan memeriksa Ferdinand Hutahaean atas tindakan pencemaran nama baik dan menciptakan keresahan dilingkungan masyarakat Sumut,” kata koordinator aksi Harmudia S.

Baca Juga:   Tim Anti Begal Polrestabes Makin Eksis Jaga Kamtibmas di Medan

Ia mengatakan kepada Gubernur Sumut agar tidak terprovokasi atas isu yang beredar sehingga tetap ada keadaan fokus dalam melaksanakan tupoksi sebagai Gubernur Sumut.

“Meminta kepada seluruh masyarakat Sumut agar tidak mudah terkontaminasi dengan isu yang beredar sehingga terjadi kegaduhan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK menyampaikan pihaknya mengawal aksi unjuk rasa agar berlangsung aman dan kondusif.

Pengamanan aksi terdiri dari personel Polsek M. Baru, Polsek Helvetia, Polsek PS. Tuan, Polsek M. Barat, dan Pleton 2 Polwan.

Baca Juga:   Ops Antik Toba 2024, 14 Kasus Narkoba Terungkap, 20 Tersangka Ditangkap

Sat Samapta Restabes, Sat Intelkam Restabes, Si Propam Restabes dan personel lainnya.

“Penyampainan aspirasi massa diterima oleh Perwakilan Dari Kantor Gubernur An. Ervan Gani Siahaan (Biro Pembangunan Pemprov Sumut),” katanya.

Ia mengatakan Pukul 11.25 WIB, rangkaian kegiatan selesai. Masa aksi membubarkan diri dengan tertib. Situasi aman dan terkendali.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *