46 Peserta Lulus Ujian Anggota Muda PWI Sumut

Peserta seleksi anggota muda PWI Sumut.(ist)
Peserta seleksi anggota muda PWI Sumut.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengumumkan hasil ujian penerimaan anggota muda yang digelar Desember lalu. Ada 46 peserta dinyatakan lulus.

Hasil pengumuman itu disampaikan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multimedia Austin Tumengkol, dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Sugiatmo, pada Rabu (19/6/24) kemarin.

Farianda Putra Sinik mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus menjadi anggota muda dan keluarga besar PWI Sumut.

Dengan ditetapkannya 46 peserta ujian lulus, maka bertambah lagi anggota PWI Sumut.

Baca Juga:   Mabuk Tuak, Preman Kampung Sayat Kepala Driver Ojol Pakai Senjata Tajam

Pria yang akrab disapa Nanda itu mengimbau kepada anggota muda PWI untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan setiap hari.

“Sehingga setiap wartawan, khususnya anggota PWI Sumut, menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan tetap patuh rambu-rambu Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan anggota muda untuk benar-benar patuh dan paham Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumahtangga (PRT) PWI.

Untuk itu, ujar Nanda menambahkan, seiring kelulusan anggota muda tersebut, maka PWI Sumut juga akan menggelar Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian (OKK) dalam waktu dekat.

Baca Juga:   Ketua PWI Sumut Menjenguk Wartawan Senior di RS Adam Malik

“Saat ini PWI Sumut fokus persiapan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang direncanakan berlangsung Agustus-September mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menambahkan, pengumuman ini merupakan hasil ujian yang dilaksanakan pada 16 Desember 2023 lalu di Hotel Madani Medan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, sebut Rifki, diharapkan segera melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk selanjutnya dicetak kartu anggota muda.

“Bagi yang tidak melengkapi berkasnya, maka tidak akan kita proses penerbitan kartunya,. Untuk persyaratan atau berkas yang harus dilengkapi, silahkan hubungi Deby dan Pak Amat di kantor PWI Sumut” ujar Rifki.

Baca Juga:   Sekelompok 'Bocah Ingusan' Bikin Resah, Hendak Tawuran di Jalan Jamin Ginting

Ia menambahkan, sebelumnya, PWI Sumut juga telah mengumumkan kelulusan 38 anggota muda naik status menjadi anggota biasa.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *