Komplotan Maling Beraksi Selama 3 Hari di RS Wahyu, Setelah Itu Pesta Sabu

Komplotan Maling Beraksi Selama 3 Hari di RS Wahyu, Setelah Itu Pesta Sabu

Foto: komplotan maling

TajukRakyat.com,Medan- Alan Darma (36), warga Jalan Padang, Medan Tembung dan Chali (31), warga Jalan Tirtosari, Medan Tembung adalah komplotan maling yang beraksi di Rumah Sakit Wahyu.

Dalam aksinya, kedua pelaku menggasak lima unit outdoor AC di rumah sakit yang beralamat di Jalan Padang, Medan Tembung tersebut.

Keduanya beraksi bersama empat orang pelaku lainnya.

Mereka beraksi selama tiga hari, mulai dari Minggu (20/9/2026), Selasa (22/9/2026) dan Rabu (23/9/2026).

"Pihak rumah sakit kemudian melapor kepada kami. Lalu, tim mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV," kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan, begitu mendapat rekaman CCTV, polisi pun mulai mengejar satu persatu pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Dari enam pelaku, baru Alan dan Chali yang ditangkap.

Sisanya, FI, FA, RE dan PI masih dalam pengejaran.

"Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka menjual barang curiannya di pengepul barang bekas," ungkap Ras Maju.

Uang hasil penjualan barang curian kemudian digunakan untuk pesta sabu.(Rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas