9 Unit Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Petugas Polres Tebingtinggi

Petugas Polres Tebingtinggi menjaring 9 unit kendaraan berknalpot brong.
Petugas Polres Tebingtinggi menjaring 9 unit kendaraan berknalpot brong.

TajukRakyat.com,Tebingtinggi– Petugas Polres Tebingtinggi menjaring 9 unit kendaraan berknalpot brong.

Dari 9 kendaraan yang dirazia polisi itu, beberapa diantaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Sehingga, polisi melakukan penilangan terhadap 9 kendaraan tersebut.

Iptu Masdulhak, perwira Polres Tebingtinggi menerangkan, razia yang dilakukan petugas bagian ddari patroli blue light untuk mencegah adanya geng motor dan balap liar.

Masdulhak bersama Ipda M Aulia Dharma melakukan pengamanan, agar kondisi Kota Tebingtinggi bisa lebih kondusif.

“Dalam kegiatan ini, ada 34 personel gabungan yang dilibatkan,” kata Masdulhak, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:   Geng Motor Parto Rampok Remaja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap

Tidak hanya anggota Polres Tebingtinggi saja yang diterjunkan, anggota polsek sejajaran juga dilibatkan dalam upaya pencegahan geng motor dan balap liar ini.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim dibagi menjadi dua untuk mempermudah jangkauan lokasi yang dianggap rawan tindak pidana dan balap liar,” kata Masdulhak.

Ia mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran pengamanan petugas diantaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Syekh Beringin, Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso serta perbatasan Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai.

Baca Juga:   Jeka Saragih, Petarung UFC dari Simalungun Minta Dukungan Warga Sumut

Saat ini kesembilan motor tersebut dibawa ke Polres Tebingtinggi.

Pemiliknya diminta untuk membawa surat-surat kendaraan.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *