TajukRakyat.com,Medan – Lagi, polisi bersama dinas sosial gerebek panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak lewat live Tiktok.
Kali ini panti asuhan di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, digerebek pada Jumat (22/9/23) kemarin.
“Kami mendapatkan satu lokasi yang setelah dilakukan pengecekan, tidak memiliki izin. Kami temukan ada 15 orang anak, dan satu diantaranya masih berusia di bawah lima tahun,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com, Sabtu (23/9/2023).
Ia mengatakan 15 orang anak saat ini sudah dibawa ke ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang.
“Terhadap anak sudah dilakukan pengasuhan oleh fasilitas dari kementerian sosial,” katanya.
Kasat menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP untuk mendalami terkait dugaan eksploitasi terhadap anak dengan cara ‘ngemis online’ di TikTok.
Polisi juga mengamankan pengelola panti asuhan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pengelola masih dalam proses pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” jelasnya.
Diketahui, polisi sebelumnya juga telah menindak panti asuhan di Jalan Pelita IV Medan yang melakukan eksploitasi lewat media sosial, Selasa (19/9/2023).(*)